NasionalOpiniPolitik

Isu Struktur Dinilai Tak Berdampak pada Kualitas Penegakan Hukum

Kelompok advokat yang tergabung dalam Peradi Kharisma mengkritik keras menguatnya wacana reposisi Polri di bawah kementerian tertentu yang dinilai sebagai bentuk gagal paham dalam memaknai arah reformasi kepolisian. Menurut mereka, perdebatan yang terlalu jauh pada aspek struktural justru mengaburkan substansi utama reformasi Polri yang selama ini didorong untuk menyentuh perubahan kultural, peningkatan profesionalisme, serta penguatan akuntabilitas institusi.

Peradi Kharisma menegaskan bahwa reformasi Polri bukanlah soal memindahkan posisi kelembagaan, melainkan bagaimana membangun kultur yang berorientasi pada pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia. Tanpa perubahan kultural yang nyata, reposisi kelembagaan dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas kinerja kepolisian di lapangan.

Lebih lanjut, para advokat tersebut mengingatkan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan keputusan final yang lahir dari amanat Reformasi 1998. Penempatan tersebut memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk memastikan independensi institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta menghindari tarik-menarik kepentingan sektoral yang berpotensi mengganggu profesionalisme.

Peradi Kharisma memandang bahwa wacana reposisi Polri justru berpotensi menjadi langkah mundur dari semangat reformasi. Energi publik yang seharusnya diarahkan untuk mengawal pembenahan internal, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, malah tersedot pada perdebatan yang bersifat simbolik dan tidak menyentuh akar persoalan.

Dalam perspektif penegakan hukum, yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepolisian yang profesional, transparan, dan berintegritas. Karena itu, fokus reformasi seharusnya diarahkan pada pembentukan budaya kerja yang lebih humanis, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta konsisten dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi.

Peradi Kharisma mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali pada esensi reformasi Polri yang sesungguhnya, yakni menciptakan institusi kepolisian yang modern dan dipercaya publik. Perdebatan mengenai reposisi kelembagaan dinilai tidak relevan jika tidak disertai dengan langkah konkret untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Sebagai bagian dari komunitas penegak hukum, Peradi Kharisma menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses reformasi Polri agar tetap berada pada jalur yang benar. Reformasi yang sejati adalah reformasi yang menyentuh aspek kultural dan sistemik, bukan sekadar perubahan struktur yang bersifat administratif. Dengan demikian, Polri diharapkan mampu menjadi institusi yang semakin profesional dan berkeadilan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *