Kelompok Advokat Bela Umat Nyatakan Sikap Soal Posisi Polri dan Reformasi Internal
Jakarta — Aktivis Pengacara Jawara Bela Umat (PEJABAT), Sdr. Taufik Hidayat, menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Polri yang tetap berada di bawah Presiden. Meski PEJABAT dipimpin oleh Ustadz Eka Jaya sebagai Ketua Umum, Taufik menegaskan bahwa seluruh elemen internal, termasuk para aktivis, sepakat bahwa struktur komando tunggal merupakan kunci stabilitas keamanan nasional.
Menurut Taufik, wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian berpotensi mengacaukan efektivitas komando dan memperlambat pengambilan keputusan strategis dalam penegakan hukum. “Polri harus berada di bawah Presiden agar respons terhadap situasi keamanan tetap cepat, tegas, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Selain soal struktur kelembagaan, PEJABAT juga mendukung langkah Kapolri dalam memperkuat reformasi kultural di tubuh Polri. Taufik menilai bahwa reformasi kultural adalah fondasi utama perubahan mental, perilaku, dan budaya kerja Polri agar semakin humanis dan profesional.
Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian perlu terus membangun kedekatan dengan masyarakat, memperluas pendekatan persuasif, serta menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan. “Reformasi kultural adalah pintu utama menuju Polri yang benar-benar modern dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Taufik Hidayat juga menyoroti pentingnya 8 Poin Percepatan Reformasi Polri yang telah dicanangkan Kapolri. Ia menyebut delapan poin tersebut sebagai langkah konkret pembenahan internal, mulai dari penguatan pengawasan, peningkatan kualitas SDM, hingga modernisasi sistem layanan kepolisian.
PEJABAT meyakini bahwa percepatan reformasi merupakan kebutuhan mendesak agar Polri mampu menjawab tantangan zaman, termasuk kejahatan digital, ancaman teror, dan dinamika sosial politik yang semakin kompleks. Peningkatan kemampuan teknologi dan sistem informasi menjadi kebutuhan prioritas.
Taufik juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya utama Polri. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan ruang untuk melakukan kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum agar tidak ada celah penyalahgunaan kewenangan.
Sebagai organisasi advokasi yang kerap bersentuhan langsung dengan isu-isu publik, PEJABAT memandang bahwa Polri yang kuat dan tetap berada di bawah Presiden merupakan jaminan bagi tegaknya negara hukum. Sinergi antara Polri dan masyarakat disebut menjadi faktor penentu keberhasilan reformasi.
Di akhir keterangannya, Taufik menegaskan bahwa PEJABAT siap mengawal proses transformasi Polri ke depan. “Kami mendukung penuh langkah Kapolri mempercepat reformasi Polri dan membangun institusi kepolisian yang semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya rakyat,” tutupnya.
