NasionalOpini

DPP FSPMI Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran dan Penetapan UMP/UMK 2026

Jakarta — Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, serta memasuki tahapan krusial penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMP/UMK) Tahun 2026, Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan pernyataan sikap dan komitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Riden Hatam Aziz, S.H., selaku Presiden FSPMI, sebagai bentuk respons atas meningkatnya dinamika hubungan industrial yang lazim terjadi setiap menjelang penetapan kebijakan pengupahan nasional dan daerah. FSPMI menilai bahwa stabilitas sosial dan keamanan merupakan prasyarat utama agar proses penetapan UMP/UMK dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Dalam keterangannya, Riden Hatam menegaskan bahwa gerakan buruh memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga ketertiban umum, tanpa mengurangi esensi perjuangan terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja. Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, FSPMI secara konsisten mengedepankan jalur dialog sosial, advokasi kebijakan, dan konsolidasi organisasi yang tertib dalam menyampaikan aspirasi ketenagakerjaan.

“FSPMI berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang penetapan UMP/UMK Tahun 2026 serta dalam menyikapi dinamika satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran. Stabilitas sosial adalah fondasi penting agar perjuangan buruh dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Riden Hatam.

Ia menjelaskan bahwa isu pengupahan Tahun 2026 masih diwarnai perbedaan pandangan antara unsur pekerja dan pengusaha, khususnya terkait formula kenaikan upah dan besaran nilai yang dianggap layak bagi pekerja. Meski demikian, FSPMI menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara konstitusional, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghindari terjadinya gesekan horizontal maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Lebih lanjut, FSPMI mengajak seluruh pekerja dan buruh di berbagai sektor industri untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, dan solidaritas nasional. Momentum satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran dipandang sebagai masa evaluasi awal terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan nasional, sekaligus kesempatan untuk mendorong perbaikan kebijakan melalui mekanisme dialog dan partisipasi yang sehat.

Dalam pernyataannya, Riden Hatam juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selama ini membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan elemen buruh, termasuk FSPMI. Menurutnya, hubungan yang baik antara aparat keamanan dan serikat pekerja merupakan faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, beradab, dan berkeadilan.

“Sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, pengusaha, dan aparat keamanan harus terus dijaga. FSPMI siap menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas nasional, terutama selama proses penetapan UMP/UMK Tahun 2026, agar dapat berjalan aman, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja,” tambahnya.

FSPMI menegaskan bahwa setiap bentuk aksi penyampaian pendapat yang mungkin dilakukan ke depan akan tetap diarahkan secara tertib, terorganisir, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan nasional serta menjaga kepercayaan publik. Organisasi ini juga berkomitmen untuk terus memberikan imbauan kepada jajaran pengurus dan anggota di daerah agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah persatuan atau mengganggu stabilitas kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *