NasionalOpini

FSPMI Kedepankan Dialog dan Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Penetapan Upah Minimum 2026

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menegaskan komitmennya untuk mengedepankan ruang dialog sebagai jalur utama dalam menyikapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan oleh Sdr. Riden Hatam Aziz dalam keterangannya terkait dampak Undang-Undang Cipta Kerja serta proses penetapan upah minimum tahun 2026.

Menurut Riden, FSPMI tetap konsisten menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, termasuk dalam rencana pelaksanaan kegiatan besar seperti aksi buruh. Aksi tersebut, kata dia, bertujuan untuk menyuarakan tuntutan kenaikan upah yang layak, penyesuaian harga kebutuhan pokok, serta penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dirasakan oleh kaum pekerja.

Ia juga menekankan pentingnya pengendalian massa dalam setiap aksi yang dilakukan. FSPMI, lanjut Riden, tidak ingin aksi buruh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan provokasi ataupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.

Lebih lanjut, Riden menegaskan bahwa FSPMI mendukung penuh terciptanya situasi yang aman dan kondusif karena hal tersebut memberikan manfaat bagi seluruh pihak, termasuk kaum buruh itu sendiri. Dengan kondisi keamanan yang terjaga, aspirasi pekerja dapat disampaikan secara efektif dan proses perjuangan hak-hak buruh dapat berjalan secara tertib dan terukur.

Dalam konteks tersebut, FSPMI akan menginstruksikan seluruh jajaran dan anggotanya agar melaksanakan aksi secara damai, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. FSPMI juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah kepolisian dalam pengamanan rangkaian kegiatan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026.

Riden juga menegaskan sikap organisasi terkait tuntutan penghapusan sistem outsourcing, penolakan terhadap praktik upah murah, serta dorongan kenaikan upah minimum tahun 2026 yang dinilai lebih berkeadilan bagi kaum pekerja.

Selain itu, FSPMI menyatakan kesiapan untuk terus membuka ruang komunikasi dan silaturahmi secara berkelanjutan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah tersebut dilakukan guna menjaga hubungan yang harmonis antara serikat pekerja dan aparat keamanan.

FSPMI juga menyatakan siap memberikan informasi apabila dibutuhkan terkait dinamika ketenagakerjaan maupun agenda serikat pekerja atau serikat buruh, termasuk berbagai aksi yang dilakukan dalam rangka memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja, dengan tetap mengedepankan prinsip damai, tertib, dan taat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *