KSPSI Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran dan Penetapan UMP/UMK 2026
Jakarta — Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, serta memasuki tahapan krusial penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMP/UMK) Tahun 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melalui salah satu pimpinan pusatnya menyampaikan pandangan dan komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahmad Supriadi selaku Wakil Presiden KSPSI, sebagai respons atas meningkatnya dinamika hubungan industrial yang lazim terjadi menjelang penetapan kebijakan pengupahan nasional dan daerah. KSPSI memandang bahwa stabilitas sosial dan keamanan merupakan prasyarat penting agar proses penetapan UMP/UMK Tahun 2026 dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Dalam keterangannya, Ahmad Supriadi menegaskan bahwa gerakan buruh memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga ketertiban umum, seiring dengan upaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh. Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, KSPSI terus mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui jalur dialog sosial, advokasi kebijakan, dan komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.
“KSPSI berkomitmen untuk ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang penetapan UMP/UMK Tahun 2026 serta dalam menyikapi dinamika satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran. Stabilitas sosial menjadi landasan penting agar aspirasi buruh dapat disampaikan secara efektif dan bermartabat,” ujar Ahmad Supriadi.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan pengupahan Tahun 2026 masih diwarnai perbedaan pandangan antara unsur pekerja dan pengusaha, terutama terkait formula kenaikan upah dan besaran nilai yang dinilai layak. Namun demikian, KSPSI menekankan pentingnya menahan diri dan mengedepankan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan aspirasi, guna menghindari gesekan horizontal maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Lebih lanjut, Ahmad Supriadi mengajak seluruh pekerja dan buruh di berbagai sektor industri untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, dan solidaritas nasional. Momentum satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran dinilai sebagai fase evaluasi awal terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan nasional, sekaligus ruang untuk mendorong perbaikan kebijakan melalui dialog dan partisipasi yang sehat.
Dalam pernyataannya, KSPSI juga mengapresiasi peran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selama ini membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan elemen buruh. Menurut Ahmad Supriadi, hubungan yang harmonis antara serikat pekerja dan aparat keamanan merupakan faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang beradab dan berkeadilan.
“Sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, pengusaha, dan aparat keamanan harus terus dijaga. KSPSI siap menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas nasional, terutama selama proses penetapan UMP/UMK Tahun 2026, agar dapat berlangsung aman dan kondusif,” pungkasnya.
KSPSI menegaskan bahwa setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum akan tetap diarahkan secara tertib, terorganisir, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan nasional serta menjaga kepercayaan publik. Komitmen ini disampaikan sebagai bagian dari upaya reduksi potensi gangguan kamtibmas serta penguatan komunikasi publik menjelang agenda strategis nasional di bidang ketenagakerjaan.
