Nasional

Achmad Baha’ur Rifqi Ketua BEM PTNU Mendukung Revisi RUU POLRI

Achmad Baha’ur Rifqi menyoroti pentingnya proses regenerasi kepemimpinan yang berkelanjutan di tubuh BEM PTNU. Menurutnya, regenerasi tidak hanya sebatas pergantian figur, melainkan proses transfer nilai, visi, serta tradisi intelektual yang menjadi fondasi gerakan mahasiswa. Tanpa regenerasi yang sehat, organisasi berpotensi kehilangan arah dan daya dorongnya sebagai kekuatan moral dan sosial. Karena itu, BEM PTNU diharapkan terus menjadi laboratorium kepemimpinan nasional yang mampu mencetak kader mahasiswa berintegritas, berkapasitas, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

Lebih lanjut, Achmad Baha’ur Rifqi mengajak seluruh pimpinan BEM di berbagai daerah untuk memperkuat gerakan melalui kolaborasi, pertukaran gagasan, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Mahasiswa dinilai harus tetap menjaga sensitivitas sosial di tengah dinamika nasional, sekaligus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.

Ia juga menilai bahwa akselerasi kepemimpinan mahasiswa menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas tantangan bangsa. Mahasiswa tidak hanya dituntut bersikap kritis, tetapi juga adaptif serta mampu berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan pembangunan nasional. Oleh karena itu, BEM PTNU diarahkan untuk tetap menjadi mitra strategis dalam pembangunan tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial yang konstruktif.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Baha’ur Rifqi menyampaikan dukungan terhadap Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Menurutnya, revisi tersebut merupakan bagian dari upaya penyempurnaan regulasi guna memperkuat kelembagaan Polri agar lebih profesional, adaptif terhadap perkembangan tantangan keamanan, serta mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada prinsip negara hukum, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, Achmad Baha’ur Rifqi turut menyampaikan sikap organisasi yang mendukung langkah aparat dalam menjaga ketertiban dan stabilitas nasional. Dukungan terhadap langkah Polri ditegaskan sepanjang pelaksanaan tugas dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan kondisi nasional yang aman, tertib, dan kondusif bagi keberlangsungan pembangunan.

BEM PTNU juga menyampaikan evaluasi terhadap sejumlah isu yang berkembang, termasuk berbagai kritik terhadap pemerintah maupun dinamika gerakan mahasiswa yang berkaitan dengan institusi Polri. Evaluasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa yang tetap mengedepankan pendekatan konstruktif, objektif, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Pernyataan tersebut mencerminkan dinamika pendekatan dalam gerakan mahasiswa. Selain mengedepankan fungsi kritis, BEM PTNU juga menempatkan diri sebagai bagian dari elemen bangsa yang berkontribusi dalam menjaga stabilitas nasional melalui penyampaian gagasan, pengawasan, dan kerja sama yang bersifat konstruktif.

Ke depan, BEM PTNU diharapkan mampu memperkuat arah gerakan mahasiswa yang lebih terstruktur, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Hal ini menjadi landasan penting dalam meneguhkan posisi mahasiswa sebagai poros perubahan bangsa sekaligus mitra kritis dalam pembangunan Indonesia.Jika diinginkan, saya juga dapat menyesuaikan isi naskah agar lebih spesifik menguraikan alasan dukungan terhadap revisi RUU Polri sesuai poin-poin tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *