Ketua Umum FSP TSK SPSI (KSPSI AGN), Roy Jinto
“FSP TSK SPSI sebagai bagian dari gerakan serikat pekerja di Indonesia senantiasa berkomitmen memperjuangkan hak, kesejahteraan, serta perlindungan pekerja melalui mekanisme yang konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, kami tetap melaksanakan konsolidasi organisasi dan komunikasi internal sebagai bagian dari agenda rutin organisasi, bukan untuk menciptakan situasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun ketertiban umum.”
“Apabila terdapat penyampaian aspirasi dari anggota maupun pengurus di berbagai daerah, seluruh kegiatan akan dilaksanakan secara damai, tertib, serta mengedepankan dialog konstruktif dengan pemerintah, DPR RI, kementerian terkait, maupun para pemangku kepentingan. Fokus utama kami tetap pada penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan, seperti perlindungan pekerja, kepastian hubungan kerja, peningkatan kesejahteraan, pengupahan yang berkeadilan, serta keberlangsungan industri nasional.”
“FSP TSK SPSI juga mengajak seluruh anggota untuk menjaga persatuan, menghindari tindakan provokatif, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan, serta senantiasa menghormati proses hukum dan ketentuan yang berlaku. Kami percaya bahwa penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan akan lebih efektif apabila ditempuh melalui komunikasi yang terbuka, dialog sosial, dan kerja sama yang baik antara pekerja, pengusaha, pemerintah, serta aparat keamanan.”
“Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, kami berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, termasuk kepada para pekerja. FSP TSK SPSI berkomitmen menjaga hubungan kemitraan yang baik dengan seluruh pihak demi terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan mendukung iklim investasi serta kesejahteraan pekerja Indonesia.”
