BEM FH UBK : Usut Tuntas kasus Andri Yunus
Jakarta – Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang hingga saat ini masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah publik. Menurutnya, proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer justru memunculkan berbagai kontroversi yang semakin menguatkan keraguan masyarakat terhadap transparansi dan profesionalisme peradilan militer.
Muhammad Abdimaludin menilai berbagai fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses penegakan hukum. Mulai dari adanya dugaan tekanan kepada korban untuk hadir di persidangan, pernyataan-pernyataan yang dinilai tidak pantas dalam ruang sidang, hingga tuntutan yang diajukan Oditur Militer yang dianggap belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
“Kasus Andrie Yunus tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Ini adalah ujian bagi komitmen negara dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, menjunjung supremasi hukum, dan memastikan setiap warga negara memperoleh keadilan yang setara di hadapan hukum,” ujar Muhammad Abdimaludin dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus tersebut memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar perkara pidana individual. Menurutnya, peristiwa yang menimpa Andrie Yunus telah menjadi simbol kekhawatiran publik terhadap semakin menguatnya praktik militerisme di ruang-ruang sipil. Ketika unsur militer semakin banyak terlibat dalam berbagai sektor non-pertahanan, sementara mekanisme akuntabilitas dan pengawasannya masih menjadi perdebatan, maka potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan tidak boleh diabaikan.
Sebagai bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus upaya menjaga nilai-nilai demokrasi, BEM FH UBK menyatakan tengah melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta kelompok masyarakat sipil untuk menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan mengangkat tuntutan penuntasan kasus Andrie Yunus secara transparan serta mendorong penguatan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam ketika muncul indikasi ketidakadilan. Solidaritas untuk Andrie Yunus adalah solidaritas untuk demokrasi. Kami menolak segala bentuk impunitas dan menolak praktik-praktik yang berpotensi melemahkan prinsip negara hukum,” tegasnya.
BEM FH UBK juga mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk ikut mengawal jalannya proses hukum secara kritis dan objektif. Menurut Muhammad Abdimaludin, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan proses peradilan berjalan secara independen, terbuka, dan bebas dari intervensi.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan merupakan bentuk partisipasi demokratis yang sah dan konstitusional. Pihaknya berharap pemerintah dan seluruh institusi terkait dapat mendengar aspirasi masyarakat serta menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan keadilan, mengungkap fakta secara menyeluruh, dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
“Perjuangan ini bukan hanya tentang Andrie Yunus. Ini adalah tentang masa depan demokrasi, tentang keberanian melawan impunitas, dan tentang memastikan bahwa tidak ada kekuatan apa pun yang berada di atas hukum,” pungkasnya.
